PELANTIKAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA ((KPPS) PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TIMUR SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI PASURUAN 2024

  • Nov 07, 2024
  • Saman Hisyam

Panitia Pemilihan Umum PPS Desa Kemantrenrejo melaksanakan Pelantikan kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Dalam pelantikan ini sebanyak 42 Ketua & Anggota KPPS melakukan pengambilan sumpah janji. Pemilu ini yang mengambil tema Wujudkan Pemilu yang jujur, adil, aman, tertib dan damai, akan menghasilkan kepala daerah yang berkualitas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain , Kepala Desa Kemantrenrejo ,Sekdes Kemantrenrejo Babinkamtibmas, Bhabinsa Desa Kemantrenrejo,dan semua anggota KPPS.

​​​kegiatan pelantikan KPPS ini merupakan salah satu rangkaian acara sebelum hari pemungutan suara yang akan dilaksakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Di Desa Kemantrenrejo sendiri ada sebanyak 06 TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan jumlah total KPPS sebanyak 42 orang. Selain pelantikan dan pengambilan sumpah janji, . Berbagai penjelasan disampaikan, mulai dari dasar hukum, tahapan, tugas dan kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh anggota KPPS.

Bapak Juma'li Ketua PPS Desa Kemantrenrejo, menambahkan,Kita harapkan nantinya seluruh KPPS dan PPS agar selalu saling berkoordinasi dengan baik. Semoga setelah dilantik dan disumpah pada hari ini, semua KPPS dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Sehinga Pemilu dapat berjalan sukses sesuai harapan kita semua,Imbuhnya