PPAIW REJOSO PIMPIN PROSESI PENGAMBILAN SUMPAH NADZIR MUSHOLLA AFATTAH

  • Nov 29, 2024
  • Saman Hisyam

Pelaksanaan pengambilan sumpah janji Nadzir dilakukan setelah dilakukannya pengukuran tanah wakaf,penyerahan surat bukti legalitas dari wakif kepada pihak Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW )Kec.Rejoso serta verifikasi persyaratan yang lainnya. Peristiwa sakral itu berlangsung mulai pukul 11.15 WIB hingga pukul 13.00 WIB, Kamis (28/11/24).

Acara dihadiri oleh kepala KUA Rejoso selaku PAIW ,
1. H. M. As'ari, S.Ag, M.Pd.I (PLT Kepala KUA Kec. Rejoso)

2.Sugiono,SH.I (Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag kab.Pasuruan )

3. Yusuf Widodo, S,Ag, M,Pd,I (Penghulu KUA Kec. Rejoso)

4. Musta'in, S.Pd (Penyuluh Agama Bidang Wakaf)

Sekretaris Desa Kemantrenrejo ( Mukhammad Sodiq ) dan juga perangkat Desa Kemantrenrejo (M.Munir ) Kasun Dusun Trimo (Randi ).Dua Orang saksi ( Suraji dan Sucipto).Satu orang wakif ( Siti Zaenab).Lima orang Nadzir Tanah Wakaf (Ustad Mujib,Yanto,Suroso,Muslim,Hisyam) Selain yang hadir tersebut, tampak pula deretan para undangan dari tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas) yang ada dilingkungan Dusun Trimo Desa Kemantrenrejo sekitar 20 orang guna ikut menyaksikan langsung momentum sacral.

Dalam kesempatan siang itu, pelantikan Nadzir wakaf dan Penyerahan AIW nya langsung di pimpin oleh kepala KUA Rejoso dan PPAIW. sambutan sekaligus arahannya.

Ia mengatakan bahwa Nadzir yang telah dilantik tersebut haruslah menjaga amanah yang sudah diberikan oleh Wakif yang berupa tanah yang diperuntukkan kegunaannya untuk tempat ibadah “Semua amanah ini haruslah dipelihara dan dijaga serta diurus sesuai dengan keperuntukannya,” tandasnya.